Sekalipun
pendatang/imigran/ Ausländer, kamu
berhak mendapatkan tunjangan sosial dari Jerman, jika kamu memenuhi beberapa
persyaratan yang ditentukan.
Jerman
adalah salah satu negara yang memiliki sistem sosial dan kesehatan yang
benar-benar maju. Seperti yang pernah saya sebutkan di artikel sebelumnya,
setiap pekerja di Jerman membayar pajak yang dipotong secara otomatis per
bulannya. Potongan ini termasuk di antaranya Gesundheitsversicherung (asuransi kesehatan) dan Sozialleistung (jaminan sosial).
Keuntungannya apa? Dari Gesundheitsversicherung
memungkinkan si individu untuk berobat/menjalani pemeriksaan medis secara
gratis. Selain itu, jaminan sosialnya memungkinkan kita untuk mendapat
tunjangan finansial dari negara. Tunjangan ini macam-macam bentuknya, beberapa
yang terkenal di antaranya:
Ø Hartz IV
(tunjangan finansial bagi para pengangguran)
Ø Bafög (tunjangan finansial bagi para
siswa/mahasiswa)
Ø BAB (Berufsausbildungsbeihilfe: tunjangan
finansial bagi Auszubildende)
Ø Wohngeld
(tunjangan finansial untuk mengongkosi Wohnung/kos/apartemen)
Ø Elterngeld
(tunjangan finansial bagi para orangtua yang memilih untuk tidak bekerja demi
mengasuh anak mereka sendiri→ Jerman maju banget ya…)
Ø Kindergeld
(tunjangan finansial bagi anak/orang di bawah usia 25 tahun)
Di artikel ini penulis akan mengulas hanya tentang Wohngeld.
Apa itu Wohngeld?
Subsidi rumah, arti singkatnya. Wohngeld dibayar oleh pereintah Jerman (per bulan) bagi mereka yang
penghasilannya pas-pasan untuk membayar rumah/tempat tinggal.
Kenapa kita bisa butuh Wohngeld?
Harga rumah/kos/Wohnung/apartemen
di Jerman itu serba mahal. Dengan penghasilanmu yang pas-pasan (biasanya bagi
mereka yang menjalani Das Freiwillige
Sozoiale Jahr (FSJ) atau Ausblidung http://mulutnyamona.blogspot.de/2016/08/ausbildung-sebagai-zahnarzthelferin.html),
hanya untuk membayar tempat tinggal pun rasanya setengah dari gaji jadi lenyap,
belum lagi biaya untuk kebutuhan yang lain. Maka cobalah ke Rathaus (kantor balai kota) setempat dan
menanyakan kemungkinan kamu mendapatkan jaminan sosial yang satu ini. Tidak
terbatas warga negara kok, jadi jangan merasa minder duluan karena kamu
pendatang.
Apa saja ciri-ciri kalau kamu berhak
mendapatkan Wohngeld?
Ø Kamu memiliki pekerjaan
Ø Tapi penghasilannya “terbatas”
Ø Kamu memiliki tempat tinggal sendiri
(Wohngemeinschaft termasuk dalam
perhitungan ini)
Berapa banyak uang yang mungkin bisa
kamu dapatkan?
Berbeda-beda, kalkulasinya tergantung pada besaran uang sewa
rumah dan besaran penghasilan.
Dokumen yang kamu perlukan
/syarat-syaratnya:
Ø Antragsformular (formulir lamaran Wohngeld)
untuk memperoleh ini kamu harus ke Rathaus di mana kamu berdomisili
Ø Aufenthaltserlaubnis/ residence permit
Ø Verdienstbescheinigung (keterangan
penghasilan per bulan)
Kamu akan mendapatkan sebuah formular
terpisah dari pihak Rathaus, yang
mana ditujukan kepada majikan (Chef)
kamu untuk diisi.
Ø Mietvertrag
(kontrak tempat tinggal)
(Kalo di Indo mah ngekos ngekos aje, ga pake
kontrak segala, mau pindahan besok, hari ini baru bilang bu kos juga kaga pape
:P )
Ø Kontoauszüge (keterangan pengeluaran uang di rekening
bank) selama tiga bulan terakhir, berturut-turut
Ø Berufsausbildungsbeihilfe (BAB) – Bescheid
Jadi ceritanya, bagi para Auszubildende, kamu harus melampirkan
surat keputusan dari Bundesagentur für Arbeit bahwa
kamu pernah melamar BAB… Entah lamaran BAB mu ketika itu di-approved atau
tidak, lampirkan saja ketika melamar Wohngeld.
Ø Surat keterangan dari ibu kos /
pemilik tempat tinggal yang kamu sewa bahwa kamu selalu membayar uang sewanya.
Berapa lama kamu berhak mendapatkan
uang dari Wohngeld?
Jika kamu seorang Auszubildende, kamu berhak mendapatkan uang
tersebut sampai masa kontrak Ausbildungmu selesai.
Seperti kata pepatah Jerman: “Fragen kostet nichts” (bertanya itu gratis), ayo ke Rathaus setempat dan tanyakan
kemungkinan kamu mendapatkan Wohngeld.
Mereka akan selalu ada untuk menjawab pertanyaanmu.
Hallo kak, makasih ya buat infonya :))
BalasHapusMau nanya dong kak, saya baru masuk uni nih. Baru tau ada bantuan Wohngeld dari vermieter. Kalau misalnya kita tidak ada pekerjaan tetap bisa tetep ngajuin permohonan Wohngeld?
Sama-sama Mbak Suci, maap lama nggak tengok Inbox. Kamu nggak dapat Wohngeld dari Vermieter, tetapi dari negara Jerman sendiri. Caranya ke Rathaus atau Bezirksamt setempat. Kalau kamu nganggur, kamu harusnya mendapatkan Arbeitslosengeld I. Tapi kamu mahasiswa kann, kamu dihitung pekerja. Silahkan mencoba dan semoga berhasil :)
Hapus